Lebih Baik Nulis Ngawur Daripada Bicara Sendiri..eko sarakiah

Maret 15, 2008

Paduan Suara Oikumene Tobelo Bawakan Himne MTQ

Tobelo-Pelaksanaan Musabaka Tilawatil Quran (MTQ) ke-2 tingkat kabupaten Halut yang dipusatkan di halaman rumah adat Hibualamo , Rabu malam lalu, berjalan meriah dan penuh persaudaraan .

Selain warga di beberapa kecamatan di Tobelo Selatan dan Tobelo Utara, acara pembukaan juga dimeriahkan dengan Paduan Suara Oikumene, gabungan paduan suara dari persekutuan gereja, dibawah pimpinan Konwey pattikawa. Paduan Suara yang dikelola Pemkab Halut, ini dipercayakan untuk memeriahkan himne MTQ serta beberapa lagu MTQ lainnya.

Sekda Frans Manery, saat membuka MTQ memberikan apresiasi nuansa itu. Frans berharapan kegiatan MTQ itu mempererat kerukunan sesama warga Halut apalagi tahun 2008 Kabupaten Halut dipercayakan sebagai tuan rumah untuk merayakan 4 kegiatan keagamaan, yakni MTQ tingkat kabupaten, tingkat propinsi, Pesparawi tingkat Kabupaten serta tingkat Propinsi. Semoga dengan kegiatan itu lebih mempererat kerukunan Halut.

Ketua Panitia, Rusdi Djoge mengatakan jumlah peserta MTQ kali ini sebayak 182 personil dari 13 kecamatan di Halut. Yang diikuti adalah lomba Tilawatil Qur’an, Hifzil Qur’an, Fahmil Qur’an, Sarhil Qur’an serta khafil Qur’an.

Maret 14, 2008

Pilkada Morotai Halut Siapkan 1 M

Tobelo-Permintaan Dewan Perwakilan Daerah(DPD RI) agar Pemkab Halut melengkapi kelengkapan administrasi pemekaran Kabupaten Pulau Morotai, ditindaklanjuti Pemkab dan Dekab Halut melalui rapat konsultasi. Hasilnya, Pemkab dan DPRD Halut sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp. 1 Miliar untuk persiapan Pilkada Morotai.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD, Nofino Lobiua itu dihadiri langsung Bupati Hein Namotemo, wakil bupati Arifin Neka.
Rapat itu membahas lima poin kelengkapan administrasi yang diminta DPD RI.. Pembiayaan pilkada itu akan ditangani oleh Kabupaten Induk (Pemkab Halut) dan Pemprov serta dibantu oleh APBD sementara.

Soal kelengkapan administrasi lainnya, berupa kekayaan dan asset daerah di pulau bersejarah itu, akan diberikan tugas kepada tim yang dibentuk Pemkab dan Dekab Halut untuk melakukan pendataan secata menyeluruh atas asset bergerak maupun yang tidak bergerak di pulau yang bakal menjadi kabupaten termuda di Maluku Utara.

Setelah dilakukan pendataan, tim DPRD akan melakukan rapat paripurna dan menformalkan keputusan itu dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan setelah itu Bupati akan menyerahkan langsung ke DPD RI..