Tobelo-Terkait surat resmi panitia Ad Hoc I DPD RI tentang pemenuhan persyaratan Pemekaran Morotai, komisi A DPDRD Kabupaten Halut langsung melakukan rapat konsultasi dengan Bupati Hein Namotemo.
Rapat terbuka itu juga akan digelar dalam minggu ini, itu menyusul DPD RI meminta segera diselesaikan kelengkapan persyaratan pemekaran Morotai. Sekedar diketahui surat Panitia Ad Hoc I DPD RI intinya meminta Pemprov Malut, Pemkab Halut beserta lembaga DPRD Malut dan DPRD Halut untuk segera melengkapi persyaratan adminidtrasi pembentukan Kabupaten Morotai melalui sebuah Surat Keputusan (SK).
Pemkab Halut sendiri diminta menyiapkan SK Bupati dan Dekap Halut tentang penyediaan dana Pilkada Morotai, SK Bupati tentang penempatan Ibukota Pemerintahan .DPRD Halut sendiri untuk poin penempatan Ibukota Kabupaten telah memutuskan lebih dulu dengan memilih kota Daruba.
Maret 14, 2008
Daruba Bakal Menjadi Ibukota Kabupaten Morotai
Creator By : Robby Aemba di 08.39
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar