Lebih Baik Nulis Ngawur Daripada Bicara Sendiri..eko sarakiah

Oktober 14, 2009

KPU Malut ’Gantung’ KPU Halut

TOBELO–KPU Provinsi Malut ternyata hingga kini belum memiliki agenda pasti untuk memfasilitasi KPU Halut menyelesaikan kisruh Pileg di Halut. Hal ini tergambar dari penjelasan Mulyadi Tutupoho, salah satu anggota KPU Malut. Mulyadi mengatakan, KPU Malut belum melakukan rapat internal terkait kisruh Pileg Halut. “Nanti kita rapat internal dulu, karena ketua (Azis Kharie, red) saat ini masih berada di Jakarta,” kata Mulyadi.
Menurutnya, agenda rapat internal itu sebelumnya direncanakan Senin kemarin. Dia mengakui, KPU Pusat memutuskan penyelesaian kisruh Pileg Halut dikembalikan pada KPU Halut dengan difasilitasi KPU Malut. “Seperti apa nantinya kita fasilitasi, nanti diputuskan dalam rapat internal,” lanjut dia.
Dia menjelaskan, keputusan KPU pusat yang menyerahkan kembali ke KPUD Halut itu hanya sebatas menyelesaikan kisruh diinternal KPUD Halut sendiri sehingga perlu ada kesamaan persepsi dalam internal KPUD Halut untuk memutuskan hasil pileg di Halut.
“Intinya, KPUD Halut tidak bisa mengeluarkan keputusan atas nama individu. Harus diputuskan secara institusi KPU, bukan individu,” jelasnya. Karena itu, penyelesaian kisruh diinternal KPUD Halut itu lanjut dia, lebih kepada penyelesaian internal KPUD Halut, yakni lima anggota KPUD. “Karena dalam internal KPUD Halut kan ada perbedaan persepsi, yang satu punya begini yang satu lagi begini,” ujarnya. (cr-1)

Tidak ada komentar: