TOBELO-22/02/08
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) ternyata belum satu persepsi dengan Pemkab HALUT soal tagihan pajak hiburan yang dikenakan pada perusahaan itu. Perusahaan emas itu Selasa (19/2) tiga hari lalu menemui pimpinan DPRD Halut untuk meminta kesediaan DPRD memfasilitasi pembicaraan untuk menyamakan presepsi tentang dasarnya hukum serta besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan perusahaan.
Upaya NHM membicarakan soal pajak itu bukan yang pertama kali dalam beberapa hari terakhir ini. Sebelumnya saat Komisi B melakukan kunjungan kerja ke perusahaan, Jum’at (15/2) pekan lalu hal itu juga dicuatkan. NHM bahkan juga menemui BPKAD Halut dengan agenda serupa. “Sebelumnya mereka (NHM) bertemu dengan BPKKD, tapi ditolak dengan alasan harus bertemu komisi B, makanya saya menerima mereka untuk di fasilitasi,” ungkap ketua Dewan Nofino Lobiua di ruang kerjanya kemarin.
Nofino mengatakan dalam waktu dekat ini, pimpinan dewan akan memfalisitasi PT NHM, Komisi B serta Dekab Halut untuk melakukan kajian hukum yang dikeluhkan pihak NHM itu. “jadi pimpinan dewan akan memfalisitasi dalam waktu dekat,” ungkapnya. Menurut politis dari Partai Damai Sejahtera (PDS) itu, ngototnya NHM meminta pengkajian hukum atas tagihan pajak itu di sebabkan jumlah yang harus di bayarkan jumlahnya cukup besar. Contohnya pajak non PLN saja pihak NHM harus membayar 6 miliar lebih, belum termasuk pajak hiburan serta retribusi sampah “Memang besar makanya mereka sangat ngotot,” imbuhnya. Nofino sendiri menilai NHM memiliki itikad yang baik untuk membayar pajak tersebut asalkan didahului dengan persamaan persepsi mengenai dasar hukumnya. “NHM juga punya itikad baik, tapi dibeberapa sektor tagihan itu harus ada kajian lagi.
Februari 22, 2008
NHM Belum Sepakati Pajak Hiburan
Creator By : Robby Aemba di 12.39
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar