Lebih Baik Nulis Ngawur Daripada Bicara Sendiri..eko sarakiah

Februari 25, 2008

Listrik Padam=Padamnya Kepercayaan Publik

KRISIS listrik mulai menghantui masyarakat Tobelo. Kecemasan masyarakat terhadap kondisi ini terbukti dengan diberlakukannya pemadaman listrik secara bergiliran sejak awal bulan februari. Pengalaman tidak menyenangkan ini menjadi indikator betapa kian memburuknya pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menyediakan listrik bagi masyarakat. Tampaknya upaya PLN untuk menyediakan pasokan listrik melalui seluruh pembangkit captive-nya di seluruh Kota Tobelo tidak mampu mencukupi kebutuhan seluruh pelanggan listrik.

Akibatnya, pemadaman listrik secara bergilir menjadi momok menakutkan tidak hanya bagi rumah tangga, tetapi juga kalangan industri karena akan menggangu produksinya.
Pemadaman listrik bergiliran yang sudah berlangsung selama hamper sebulan di Tobelo telah mengakibatkan ribuan pelanggannya harus menyiapkan penerangan darurat secara bergantian. Bahkan, krisis listrik yang menyebabkan terjadinya pemadaman hingga kurang lebih dari 20 kali selama satu bulan ini mengakibatkan pihak PLN harus pusing karena mendengar cemohan2 dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya
pemadaman listrik ini juga menyebabkan ketidakstabilan arus listrik dii rumah-rumah yang ada di Tobelo.

Mungkin Masalah utama yang memicu pemadaman listrik secara bergilir adalah ketidakseimbangan antara pertumbuhan pasokan listrik dengan pertumbuhan permintaan. Naik turunnya tegangan listrik juga menjadi salah satu sumber pemicu utama kerusakan pada peralatan elektronik yang banyak digunakan di seluruh rumah tangga pelanggan listrik. Selain itu, ketidakstabilan arus listrik juga berakibat sistem elektronis yang banyak digunakan di perbankan atau industri-industri yang memakai sistem elektronis sebagai sarana vital menjadi terganggu.

Dilihat dari sisi profesionalitas, publik menilai sudah membaiknya sikap aparat PLN dalam menindaklanjuti keluhan pelanggan dalam melakukan perbaikan listrik jika ada pengaduan gangguan listrik. Kita sebagai masayarakat perlu memberikan apresisasi positif atas sigap dan tanggapnya aparat PLN dalam menindaklanjuti pengaduan yang menunjukkan kian responsifnya PLN terhadap keluhan masyarakat.

Sayangnya, aspek profesionalitas yang mulai tumbuh ini tertutup oleh krisis listrik yang sedang berlangsung saat ini. Terbukti pihak PLN tidak pernah menjelaskan alasan sedikitpun setiap terjadi pemadaman listrik. Kalaupun ada informasi pemadaman listrik, biasanya terjadi terlambat.

Yang ingin digarisbawahi dan dirasionalkan dalam tulisan ini adalah, bila PLN diberikan tanggungjawab besar mengurus hak-hak pelayanan publik, lantas kinerja yang ditunjukkan demikian rendah dan tidak profesional, bagaimana PLN dapat dipercaya sebagai lembaga yang berwibawa memikul tanggung jawab publik, jangan-jangan publik hanya menjadi bagian dari “ideologi” komodifikasi proyek hegemoni kekuasaan, sementara dibalik itu, lembaga pelayanan publik tersebut secara transparan dan akuntabel seolah olah terabaikan.

Dengan kondisi ini juga mestinya PLN tahu diri dan tak perlu “memaksa apalagi menuntut” kepada publik untuk harus taat pada aturan. Misal, bayar lampu tepat waktu, atau masyarakat didenda bila lewat waktu pembayaran.Toh, selama ini kinerja PLN dalam melayani publik saja tidak pernah beres apalagi memuaskan. Ketika lampu negara padam mendadak, PLN harus secara terbuka menjelaskan kepada publik tentang kinerja yang terdapat didalamnya sehingga menjadi kajian elemen-elemen masyarakat. Sudahkah pihak PLN melakukan riset secara konpreshensif tentang peran dan fungsi kelembagaan selama ini di tengah masyarakat kecil yang mengakses jasa lembaga? Bagaimana pula peran partai politik dan elit politik menyikapi hal ini ?

Tulisan ini dibuat dalam keadaan gelap gulita..(sambil menyanyikan lagu malam kudus)hehe..

www.roby-aemba.blogspot.com

Morotai Hanya Tunggu Pengesahan DPR RI

MOROTAI,23/02/08
Timbul Pudjianto, Selama satu hari kemarin, mengunjungi pulau Morotai. Kunjungan pejabat gurbernur itu sendiri sebagai respon atas tuntutan masyarakat terhadap proses pemekaran Morotai menjadi Kabupaten.

Begitu tiba di Morotai, Pujianto langsung melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat yang dipusatkan di desa Daruba ibukota Kecamatan Morotai Barat. Dalam pertemuan itu Pujianto mengaku pemekaran Morotai saat ini hanya menunggu pengesahan DPR RI, sehingga itu kata dia, sebagai pejabat gubernur dirinya hanya melihat secara tepat kondisi Daerah yang akan dimekarkan itu. “Surat dari Presiden surat turun, maka itu masyarakat harus menyiapkan diri.

Februari 23, 2008

Dukung Pemekaran Morotai, DPD Segera Turun

TOBELO-Turunnya surat presiden (supres) terkait persetujuan pemekaran Moroai. Awal Februari lalu, langsung di respons oleh Pemkab halut,ngan melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah(DPD RI) di Jakarta.Senin awal pekan lalu.

Pertemuan yang di gelar Senin (18/2) itu Pemkab Halut menyampaikan pokok pikiran ke tim adhock I DPD RI. Antara lain di sampaikan bahwa Morotai telah memenuhi syarat pemekaran yang disahuti DPD dengan mengagendakan mengunjungi Morotai dalam waktu dekat.’Jadi dijadwalkan dalam minggu ini ada kunjungan kerja dari tim DPD RI’ungkap Kabag Infokom Halut Alfata Sibuah.

Alfatah juga menambakan dalam pertemuan itu prinsipnya pihak DPD RI mennyetujui akan ada pemekaran tersebut “Prinsipnya pihak DPD menyetujui pemekaran tersebut, karena menurut Pemkab Halut, pemekaran Morotai adalah sebuah harga diri ,”Akunya lagi.”
Mantan KTU Dinas Parawisata Halut ini, juga menjelaskan dalam pertemuan itu telah dipimpin langsung Sekab Ir. Frans Manery yang di dampingi beberapa pimpinan SKPD, serta utusan dari Dekab Halut, yang mewakili, wakil ketua Dekab Joel J Wagono,Jesaya Singa, Pdt.W B Katemong, Jaenal Karim Bahardi Ngogira, Chelie sangkung, Ahmat Agung Maulagi, serta utusan antra lain, Musadik Pawami, Ali Sangaji Jumalli Luwange, Said banyo.

Penjelasan Alfatah itu, sekaligus mengklarifikasi berita yang dimuat Kamis kemarin dimana Sekda ke Jakarta bukan untuk studi banding tetapi menyampaikan pokok pikiran tentang pemedkaran Morotai dihadapan DPD RI.

Februari 22, 2008

Pemandangan di Halmahera Utara






Dodola Beach
Dukono Mountain
kakara island
Mitita island

Pilkada , Sumber Masalah Baru

Dengan alasan memasyarakatkan demokrasi, pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada) dilaksanakan di sejumlah wilayah baik pada tingkat provinsi, kota hingga kabupaten. Tahun 2008 ini, lebih dari 100 pilkada akan digelar di sejumlah wilayah. ( di Malut so selesai tp belum selesai juga..)

Ironisnya, pesta demokrasi kerap berakhir pada ketegangan hingga konflik antar pendukung yang notabene merupakan bagian dari masyarakat. Saya secara pribadi menilai Pilkada menjadi salah satu sumber masalah baru di tengah masyarakat. seperti yang terjadi di daerah kita maluku utara.

Saya beranggapan sebaiknya pilkada ditiadakan karena hanya menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat, yang pada akhirnya menjadikan masyakat sebagai korbannya..

Pilkada hanya menimbulkan pertikaian antar pendukung calon. Sementara para pendukung tersebut merupakan masyarakat itu sendiri. Selain itu, biaya yang dibutuhkan setiap kegiatan pilkada dilaksanakan menelan anggaran hingga milyaran rupiah. Akan lebih bijak, jika anggaran yang sedemikian besar tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat semisal digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat, atau lebih bagus lagi masyarakat diberikan pendidikan dan pengobatan gratis..

Sejak pilkada diterapkan, selalu pecah perkelahian antar masyarakat sementara dana yang digunakan sangat besar. Hal tersebut tentu saja sangat disayangkan andai digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.

Pilkada justru tidak menguntungkan masyarakat sebaiknya dihapus saja...

tapi...

Penghapusan pilkada bukan solusi menekan biaya penyelenggaraan proses demokrasi. Cara paling efektif adalah membuka peluang bagi calon independen untuk ikut berlaga..

Setahu saya bahwa yang membuat mahal adalah fee "kendaraan" parpol. maka solusinya adalah mempermudah calon independen, karena dia tidak perlu mengeluarkan biaya untuk parpol..

Meski metodenya sama dengan negara2 yg lain namun prakteknya tdk serepot yg ada di tanah air serta tkd berbuntut pd konflik antar pendukung.

Bertolak belakang dengan Indonesia, para kandidat kepala daerah di Negara demokrasi lain tdk perlu mengeluarkan dana pribadi untuk fee parpol yang mengusungnya sebagai calon. malah pihak parpol yang mencari Calon berPotensi kemudian membiayai segala keperluan kampanye.

ha..di Indonesia malah terbalik..calon yang biayai kalau pengeluarannya sampai puluhan milyar, bagaimana kembalinya..??? Capek Dehh...

terpaksa..so tau to..??

Sebagai masyarakat, ini menjadi pengalaman buat qt agar kedepan nanti qt harus lebih selektif didalam memilih pemimpin qt..

Semoga Tuhan mengampuni sekaligus menegur pemimpin qt yg tidak benar dalam kepemimpinannya..

Oleh :
Robby Aemba..Galela Manyawa

NHM Belum Sepakati Pajak Hiburan

TOBELO-22/02/08
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) ternyata belum satu persepsi dengan Pemkab HALUT soal tagihan pajak hiburan yang dikenakan pada perusahaan itu. Perusahaan emas itu Selasa (19/2) tiga hari lalu menemui pimpinan DPRD Halut untuk meminta kesediaan DPRD memfasilitasi pembicaraan untuk menyamakan presepsi tentang dasarnya hukum serta besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan perusahaan.

Upaya NHM membicarakan soal pajak itu bukan yang pertama kali dalam beberapa hari terakhir ini. Sebelumnya saat Komisi B melakukan kunjungan kerja ke perusahaan, Jum’at (15/2) pekan lalu hal itu juga dicuatkan. NHM bahkan juga menemui BPKAD Halut dengan agenda serupa. “Sebelumnya mereka (NHM) bertemu dengan BPKKD, tapi ditolak dengan alasan harus bertemu komisi B, makanya saya menerima mereka untuk di fasilitasi,” ungkap ketua Dewan Nofino Lobiua di ruang kerjanya kemarin.

Nofino mengatakan dalam waktu dekat ini, pimpinan dewan akan memfalisitasi PT NHM, Komisi B serta Dekab Halut untuk melakukan kajian hukum yang dikeluhkan pihak NHM itu. “jadi pimpinan dewan akan memfalisitasi dalam waktu dekat,” ungkapnya. Menurut politis dari Partai Damai Sejahtera (PDS) itu, ngototnya NHM meminta pengkajian hukum atas tagihan pajak itu di sebabkan jumlah yang harus di bayarkan jumlahnya cukup besar. Contohnya pajak non PLN saja pihak NHM harus membayar 6 miliar lebih, belum termasuk pajak hiburan serta retribusi sampah “Memang besar makanya mereka sangat ngotot,” imbuhnya. Nofino sendiri menilai NHM memiliki itikad yang baik untuk membayar pajak tersebut asalkan didahului dengan persamaan persepsi mengenai dasar hukumnya. “NHM juga punya itikad baik, tapi dibeberapa sektor tagihan itu harus ada kajian lagi.

Hari Ini Masa 5 kecamatan Demo di NHM

Diawali Upacara Adat di Kao

Masyarakat adat dilima kecamatan yang mengitari kawasan perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Minerals, ternyata belum surut menyuarakan tuntutan mereka kepihak perusahaan. Menurut rencana hari ini masa dari lima kecamatan itu akan bergabung untuk kembali mendatangi perusahaan yang berlokasi di Desa Gosowong itu untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi kali ketiga ini dijanjikan akan melibatkan masa pada lima kecamatan itu dalam jumlah besar. Aksi hari ini sebelumnya telah dimintai masa ke DPRD Halut untuk direstui.

Zulkarnaen Idris, salah satu koordinator aksi mengatakan, masa yang diturunkan hari ini lebih besar dibanding dua aksi sebelumnya. Aksi ini akan diawali dengan upacara adat yang dipusatkan di wilayah Kao. “Besok akan dilakukan aksi besar-besaran, dengan diawali upacara adat,” ungkap Zulkarnaen Idris saat menghubungi koran ini kemarin. Zulkarnain mengaku aksi ketiga ini merupakan tanggapan pada perusahaan yang dalam aksi sebelumnya meminta waktu untuk mengkaji masalah yang dituntut warga kelompok adat dilima kecamatan. “Aksi ini tindak lanjut atas janji pihak NHM lalu,” ungkap Zulkamaen lagi. Masa sendiri dalam tuntutan aksi sebelumnya meminta kejelasan dana community development dari perusahan. Mengenai dana condev itu, Bupati Hein Namotemo belum lama ini mengatakan sudah tidak ada masalah karena perusahaan untuk tahun 2007 telah menyerahkan condevnya sebesar Rp 24 miliar ke pemkab Halut.

Giliran Bupati, Wabup dan Sekkab Halut Keluar Daerah

TOBELO,22/02/08
Suasana lenggang yang meliputi sekretariat DPRD Halut setelah anggota DPRD ramai-ramai keluar daerah, kini menular ke Kantor Bupati. Sejak dua hari terakhir, kantor orang nomor satu di Halut ikut sepi akibat ditinggal oleh tiga pejabatnya sekaligus. Bupati Hein Namotemo menjalani chek up di Manado, Wakil Bupati ke Jakarta untuk suatu urusan dinas sambil membereskan studi magisternya di Institut Pertanian Bogor (IPB) sedangkan Sekkab Frans Manery bersama sejumlah Kabag di Sekkab Halut menyertai anggota DPRD melakukan studi banding ke Jakarta terkait pemekaran Morotai.

“Mulai dua hari lalu, kesehatan Bupati kurang baik makanya kemarin melakukan chek up di Manado,” ungkap salah satu staf di Kantor Bupati.

Kabag Infokom Alfatah Sibua, Sag, Msi, yang dihubungi kemarin, mengaku seluruh pejabat keluar daerah ini dalam rangka perjalana dinas. Dia menambahkan yang mémenage kantor bupati saat ini asisten I, asisten II serta kabag kesra, “Bupati sekarang sakit jadi sedang chek up, sementara pejabat lainnya melakukan perjalanan dinas,” ungkap Alfatah.

Februari 21, 2008

Abdul Gafur Menangkan Penghitungan Ulang


20/02/2008 23:49

Hasil penghitungan ulang pilkada Maluku Utara akhirnya menetapkan pasangan Abdul Gafur dan Abdurahim Fabanyo sebagai gubernur serta wakil gubernur terpilih. Pendukung Abdul Gafur menyambut gembira hasil perhitungan ulang yang disaksikan langsung anggota Komisi Pemilihan Umum Pusat, Komisi II DPR, dan Panwas.

Dalam penghitungan ulang di Kantor KPU Maluku Utara, Abdul Gafur-Abdurahim Fabanyo yang diusung Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasiona meraih 11.084 suara. Hasil ini melebihi perolehan suara pasangan Thaib Armaiyn dan Gani Kasubah yang diusung lima partai politik termasuk Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Selisih suara lebih dari 4.800.

Meski kubu Thaib Armaiyn-Gani Kasubah tak menghadiri proses penghitungan ulang, KPU Maluku Utara tetap menetapkan Abdul Gafur-Abdurahim sebagai gubernur terpilih. Penetapan ini sekaligus menghakhiri sengketa pilkada yang berlarut menyusul laporan adanya kecurangan.

Pusssing........!!!

Februari 19, 2008

Duma Wi dooha wa







Tanjung yang indah

Gbr diambil dari : www.halmaherautara.com

Cara Praktis Promosi Blog

Cara Praktis Promosi Blog
Setelah selesai membuat blog, hal yg tak kalah pentingnya adalah mempromosikan/memperkenalkan blog milik Anda pada dunia ramai. Apa gunanya membuat blog kalau isi curhat, puisi, cerpen, refleksi dan opini Anda yang diposting tidak dibaca orang, bukan?

Ikuti langkah-langkah promosi blog sebagai berikut:

(1) Daftarkan di blog directory

Daftarkan blog Anda ke berbagai direktori blog (blog directory). Sedikitnya, daftarkan di tiga blog directory terbesar dan terpopuler, yaitu (a) http://technorati.com/ (b) http://feedburner.com/ (c) http://blogdigger.com/. Ikuti seluruh petunjuk pada ketiga blog directory tsb ketika mendaftar.

Blog-blog directory ini nantinya secara otomatis akan mengirim data blog dan posting-posting anda ke berbagai search engine, termasuk tiga search engine besar yaitu http://google.com, http://msn.com, http://yahoo.com.

(2) Link-trade, Link Exchange atau Tukar Link

Ajak teman anda yg memiliki blog untuk saling tukar link. Link URL anda di blog dia, dan jangan lupa anda juga memasukkan link blog teman anda tsb. di blog anda. Dalam dunia blog, ini disebut juga dg istilah BLOGROLL. Dan blogroll ini salah satu penyebab cepatnya popularitas blog di seluruh dunia, mengalahkan website yg biasa.

Blogroll atau link-exchange tidak harus melalui permintaan, bisa juga dg saling suka rela. Umpamanya, ada seseorang blogger (pemilik blog) yg memasang link Anda di blog dia, apabila Anda tahu, maka Anda juga “berkewajiban” menambah link blog dia di blog Anda. Apabila tidak, maka akan dicap sebagai “blogger pelit”. Di dunia maya pun, sebagaimana di dunia nyata, orang pelit akan selalu teralienasi. Dg kata lain, sedikit “tamu”nya.

Nah, bagaimana cara mengetahui ada yg mengelink blog Anda? Caranya mudah: tulis di kotak http://technorati.com/search alamat blog Anda atau blog siapa saja yg ingin Anda ketahui. Contoh blog ini, http://wynwira-business.blogspot.com/, setelah itu tekan search, anda akan tahu siapa saja yg ngelink ke blog tsb.

Sebagai langkah pertama ‘proyek’ tukar link, Anda bisa mencoba dg memasang link blog http://afsyuhud.blogspot.com/ di sidebar blog Anda. Dalam waktu tidak lama, alamat blog Anda akan tampil di blognya.

(3) Berkunjung ke blog lain

Untuk menambah teman untuk diajak blogroll, sempatkan berkunjung ke blog2 lain, dan berkomentar di buku tamu atau tagboard mereka atau berkomentar di tulisan mereka sambil jangan lupa memasang alamat blog Anda di blog mereka. Dalam waktu tidak lama, mereka akan “bertamu balik” ke “rumah” atau blog Anda.

(4) Aktivitas posting
Usahakan sedikitnya satu kali posting setiap harinya. Posting yg teratur di blog, akan membuat tamu datang secara teratur juga.

(5) Alamat blog di signature email
Tulis alamat blog Anda di signature email. Sehingga setiap anda menulis email ke pribadi atau ke milis, alamat blog anda akan selalu muncul, dan “menggoda” orang untuk berkunjung. Memposting ringkasan tulisan di blog Anda ke milis juga akan sangat menggoda member milis untuk datang ke blog Anda.

Apabila mendapat manfaat dari tutorial ini, silahkan link www.fatihsyuhud.com di blog Anda.

Raker Gagal Karena Anggota Komisi Tak Hadir


TOBELO-Rencana rapat Kerja Komisi C DPRD Halut dengan beberapa satuan kerja dalam lingkup Pemkab Halut yng diagendakan berlangsung Jum’at (15/2) pekan lalu batal terlaksana gara-gara tak ada anggota komisi yang hadir.

Urungnya pelaksanaan rapat kerja itu membuat beberapa satuan kerja yang telah hadir lalu memutuskan balik kanan. rapat kerja yang dijadwalkan, berlangsung pukul 20.00 hingga pukul 22.00 malam itu, hanya dihadiri oleh Ketua Komisi Adjan Djaguna, Sekwan Labayoni dan beberapa stafnya serta kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syukur Ali yang turut diundang dalam pertemuan itu sudah hadir menunggu kedatangan para anggota komisi bidang pembangunan itu.

Rapat kerja itupun akhirnya dipending setelah, hingga pukul 22.15 WIT, tidak satupun anggota komisi C yang muncul. Mendapati kenyataan itu secara berkelakar, Kadishub Syukur Ali lalu “ Rapat foya saja, jadi sebaiknya saya pulang saja,” katanya pada sejumlah wartawan serta sekwan yang saat itu menunggu rapat tersebut. Raker itu sendiri sedianya menghadirkan satuan-satuan kerja yang bermitra dengan Komisi C, seperti dinas perhubungan, dan dinas pertambangan.

Jumat siang lalu para anggota komisi itu datang kantor DPRD, bahkan seluruh personil, mulai dari sekertaris komisi C, Jhony Djinimangale, Wakil ketua Abner Nones, serta anggota Jesaya Singa, Bahardi Ngorira, Ali Malase dan Frans Kitong hingga sore itu berada dikantor. keberadaan anggota komisi C hingga sore itu, dalam rangka melakukan pencarian pengurusan perjalanan dinas keluar daerah,” Rencananya mulai hari Senin seluruh anggota dewan akan keluar daerah,” aku beberapa staf.
Malut Pos

Pendukung TA-GK di Galela Konvoi Kemenangan

TOBELO-Keputusan pleno perhitungan suara KPUD Malut di Hotel Bidakara Jakarta oleh KPUD Malut non aktif, Rahmi Husen yang menetapkan kemenangan TA-GK di rayakan pendukung TA-GK di Galela. Ratusan pendukung pasangan calon Gurbernur Thaib Armiyn-Gani Kasuba (TA-GK) Sabtu akhir pekan lalu menggelar konvoi sepanjang jalan trans Galela-Tobelo Dengan maksud mendukung keputusan tersebut.

Konvoi yang dilakukan ratusan pendukung TA-GK itu menggunakan k endaraan roda empat serta ratusan kendaraan roda dua sebagai bentuk apresiasi terhadap kemenangan TA-GA versi Rahmi Husen dan Nurbaya itu, “ini bentuk dukungan kami terhadap keputsan KPUD versi Rahmi Husen,” ungkap salah satu pendukung TA-GA yang ikut dalam konvoi itu.
Konvoi yang dimulai dari Kecamatan Galela hingga Pusat Kota Tobelo itu berjalan aman dan lancar. Setelah berkonvoi masa lalu kembali ke Galela dengan pengawalan aparat kepolisian.

Diambil dari : Malut Pos

PILKADA MALUKU UTARA

Penghitungan ulang hasil pemilihan Gubernur Maluku Utara digelar di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Penghitungan dilakukan setelah Mahkamah Agung memutuskan menganulir kemenangan pasangan Abdul Gafur-Abdul Rahim Fabanyo menyusul tuntutan pasangan yang kalah Thaib Armayn-Abdul Gani Kasuba.

Berdasarkan hasil penghitungan pasangan Thaib dan Abdul Gani dinyatakan memenangkan pemilihan kepala daerah Maluku Utara. Hasil ini didapat setelah dilakukan penghitungan ulang di tiga kecamatan di Halmahera Barat. Ini dilakukan atas perintah MA setelah membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Pusat yang telah memenangkan pasangan Abdul Gafur dan Abdul Rahim Fabanyo sebagai pemenang pilkada Malut pada November 2007

Namun, keputusan ini ditentang KPU Pusat. Menurut Andi Nurpati, anggota KPU Pusat, pihak yang paling berhak meminta ulang pilkada adalah KPU Malut yang masih aktif. Untuk itu KPU Pusat akan menyiapkan berbagai langkah untuk mementahkan keputusan tersebut.
Di tempat lain, pendukung calon gubernur Abdul Gafur berunjuk rasa di kediaman Gubernur dan DPRD setempat. Mereka menilai putusan MA bersifat politis dan tidak sesuai dengan aturan hukum. Karena itu mereka meminta tidak perlu dilakukan penghitungan suara ulang dan putusan tersebut dicabut. Selain itu mereka juga mendesak Abdul Gafur tetap dikukuhkan sebagai gubernur terpilih.

Sementara itu, situasi di Kota Ternate meski diwarnai aksi unjuk rasa masih berlangsung normal. Warga masih melakukan aktivitas seperti biasa. Aparat keamanan hanya menjaga beberapa lokasi penting dan gedung pemerintahan.

Februari 06, 2008

Menakar Aktivis Mahasiswa

Apabila kita berbicara mengenai aktivitas mahasiswa, seolah-olah wujud konfliknya antara isu-isu ?besar? dan ?kecil?. Isu-isu besar seperti masalah politik nasional atau mancanegara. Aktivis mahasiswa memaknai perlunya mengangkat isu-isu nasional. Sebab, mahasiswa merupakan conscience masyarakat, bakal menjadi pemimpin di masa depan, dan pemegang estapet gerakan kebenaran

Pada waktu bersamaan, mereka dikritik mengabaikan isu-isu yang penting untuk mahasiswa. Kritikan ini bukan saja datang dari pada pihak yang terancam dengan aktivisme ?isu-isu besar? mereka, tetapi juga oleh ?isu-isu kecil?.

Pertama, isu-isu ?kecil? ini penting karena melibatkan kebijakan mahasiswa. Seperti pepatah Melayu, ?Kuman di seberang laut nampak, gajah di hadapan mata tak kelihatan?. Dalam situasi hari ini apabila mayoritas besar mahasiswa yang kurang berminat dengan isu-isu politik nasional atau mancanegara, sebaiknya mengambil hal-hal yang melanda diri mereka sendiri di kampus.

Kedua, perjuangan isu-isu ?besar? harus dihormati sebagai salah satu dari hak mahasiswa. Sebagian pihak, apabila dikatakan mahasiswa di luar negari diberi kebebasan, akan memberi alasan bahwa mahasiswa di Indonesia tidak matang dan kurang greget.

Sekiranya negara kita sudah maju dan melangkah ke hadapan, tidak mustahil mahasiswa diberikan kebebebasan untuk terlibat dalam politik sebagaimana pemimpin-pemimpin negara kita pada waktu mereka masih lagi mahasiswa? Keterlibatan mereka di dalam politik dan aktivitas tidak pula mendatangkan isu-isu keselamatan kepada negara ? selain dari kebanyakannya adalah menyumbang kepada perjuangan diri mereka sendiri.

Tuduhan bahwa mahasiswa dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu apabila mereka bersuara mengenai isu-isu ?besar? menunjukkan ketidakmatangan naratif kritis terhadap aktivitas mahasiswa. Seolah-olah itu sajalah kemampuan mahasiswa ? sama ada untuk belajar atau untuk menjadi boneka ? tanpa mengakui kebolehan mahasiswa untuk menilai sendiri sesuatu isu mengikuti kebolehan dan idealisme mereka.

Pada masa yang sama, apabila aktivis mahasiswa dapat meluaskan gagasan perjuangan mereka, akan lebih ramai dan kritis. Mahasiswa harus memberi keyakinan bahwa mereka bukan hanya memperjuangkan isu-isu politik yang kelihatan tidak relevan tetapi isu-isu kebijakan yang sesuai tuntutan reformasi yaitu perubahan menuju perbaikan, bukan perubahan menuju kerusakan.

Bergerak Tuntaskan Perubahan.

Oleh : Mudzakkir Fahmi

Februari 01, 2008

Masyarakat Halut Resah dengan Kelangkaan Semen di Kota Tobelo

Terkait dengan kenaikan harga semen yang melonjak tinggi mencapai Rp 75 ribu per zak maka langkah yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Halmahera Utara adalah dengan mengeluarkan surat edaran terkait dengan kenaikan harga semen tersebut. Adapun merk semen yang dijual di Tobelo adalah Semen Tiga Roda yang dijual oleh PT. Hibualamo Jaya salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Halut, semen Tonasa, serta semen Bosowa.

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut maka sebagian pengusaha semen dan toko-toko bangunan yang menjual barang tersebut kembali menjual dengan harga Rp. 60 ribu – Rp 65 ribu per zak. “Kita hanya menjual semen dengan harga Rp. 62 ribu per zak.” Aku salah satu karyawan Toko Sederhana. Sementara itu, beberapa pengusaha kontraktor meminta Dinas Perindag Halut untuk memberlakukan larangan membawa keluar semen dari Kota Tobelo ke kabupaten lainnya. Pasalnya, kini banyak pengusaha dari Ternate datang membeli semen ke kota Marahai ini. Akibatnya, banyak pengusaha semen lebih banyak melayani para pembeli luar daerah dengan ukuran yang lebih banyak. “Sekarang banyak pengusaha beli semen di Tobelo, dan kembali menjual ke Ternate dengan harga yang Mahal.” Ungkap Halil salah satu kontraktor di Tobelo. Dia menambahkan larangan penjualan semen diluar daerah itu dalam rangka menjaga sisa-sisa stok semen hingga menunggu kedatangan semen yang belum diketahui kapan waktunya.”ini tahun baru, banyak yang membutuhkan semen. Makanya harus ada larangan membawa keluar.”pungkasnya.

DPRD Kabupaten Halmahera Utara Studi Banding Di Pulau Jawa

Setelah menerima sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Eksekutif pertengahan januari, tiga pansus DPRD Halmahera Utara langsung menindaklanjuti dengan studi banding di sejumlah daerah di pulau jawa. Pansus I melakukan studi banding di DKI Jakarta dipimpin, Pdt J M Soselisa, dan beranggotakan, M S Ahmad Peklian, Jakob Soselisa, Chelie Sengkung, M Husni Amal, Josias Me serta Hj Gamar B S Rauf. Mereka akan melakukan studi banding referensi pada materi ranperda Penyertaan modal Daerah Kabupaten Halmahera Utara pada PT. Bank Maluku, ranperda retribusi jasa pelabuhan laut, serta ranperda tentang ketertiban, kebersihan keindahan serta kesehatan.

Pansus II yang diketuai Oxaverius Kojoba, dengan anggota, Ridwan Dodo, Pdt W B Katemung, Ahmad Agung Maulana, Alpers Tjuana, Adjan Djaguna, serta Syamsul Hadi, melakukan studi banding di Kabupaten Bogor dengan materi ranperda tentang tata cara pencalonan pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, ranperda pembentukan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) serta ranperda pembentukan organisasi dan tata cara badan pelayanan terpadu.

Sedangkan Pansus III yang melakukan studi banding di kabupaten Tangerang diketuai Abner Nones, dengan anggota, Bahardi Ngongira, Ali Malase, Frans P Kitong, Jhon Djinimangale, Jesaya Singa serta Zainal Karim, mereka melakukan studi banding tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Utara 2008-2018, ranperda bangunan gudang, ranperda Tanda Daftar Gudang (TDG), serta ranperda penyelenggara Politeksnik Perdamaian Halmahera (Padamara).

Sekretaris Dewas (sekwan) Labayoni SIP, saat ditemui, mengaku studi banding itu akan berlangsung selama 5 hari, dimulai Senin kemarin hingga Jumat mendatang. “ Kalau agenda berjalan, 5 februari mendatang Perda tersebut sudah disahkan”ungkapnya.
Labayoni juga memberikan klarifikasi terkait keikutsertaan sejumlah anggota dewan dalam workshop yang diprakarsai Depdagri Senin (21/1) lalu, menurutnya, materi workshop pekan lalu itu sangat penting untuk dihadiri oleh para anggota dewan, karena materi tersebut sangat berkaitan dengan para anggota dewan.

Labayoni menjelaskan dalam workshop ini para anggota dewan dapat menyelami materi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) No 57 tahun 2007 tentang teknis perangkat daerah, Permendagri No 65 tahun 2007 tentang pedoman evaluasi rancangan peraturan daerah tentang mekanisme pertanggungjawaban APBD, serta undang-undang parpol dan susduk pemilu.

Labayoni juga menjelaskan dalam workshop itu, para anggota dewan juga dapat materi PP No 78 tahun 2007, atas perubahan PP No 129 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria penghapusan dan penggabungan daerah. “jadi materi ini sangat penting, apalagi untuk PP No 78 itu, sebagai bentuk antisipasi terhadap pemekaran Morotai nantinya.” ungkap Labayoni.